Polres Bondowoso Amankan 25 Kilogram Bubuk Mesiu, Hendak Dijadikan Petasan Lebaran
Sebanyak 25 kilogram bubuk petasan dimusnahkan Polres Bondowoso bersama anggota Gegana Brimob Polda Jatim. Pemusnahan di lahan terbuka di Desa Sumberkokap, Kecamatan Taman Krocok, Bondowoso, Selasa, 3 Maret 2026. Pemusnahan disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri dan anggota TNI.
Kasatreskrim Polres Bondowoso, Iptu Wawan Triono, mengatakan, sebanyak 25 kilogram bubuk petasan yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan Operasi Pekat pada pekan pertama Ramadan 2026. Bubuk petasan itu disita dari pelaku berinisial AR, warga Desa Taman, Kecamatan Grujugan, Bondowoso.
"Pelaku berinisial AR itu hendak menjual 25 kilogram bubuk petasan untuk bahan petasan pada hari raya Idul Fitri atau Lebaran nanti. Pelaku AR mendapatkan bubuk petasan dari seorang berinisial S asal Probolinggo," kata Wawan, Selasa, 3 Maret 2026.
Terpisah, Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo, mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, menyimpan, dan memperjualbelikan bahan petasan. Selain melanggar hukum, juga berbahaya bagi keselamatan dan. keamanan diri sendiri serta orang lain.
"Polres Bondowoso tidak menolerir siapa pun yang memproduksi, menyimpan, dan menjual bahan petasan. Kita tindak tegas pelakunya sesuai hukum yang berlaku dan kita musnahkan bahan petasan seperti dilakukan tadi sore," tegas Kapolres Aryo Dwi.
Advertisement