PT KAI Daop 9 Jember dan Pemkab Dukung Deklarasi Anti Kekerasan Seksual di Stasiun Jember
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 9 Jember bersama Komunitas Railfans Daop 9 Jember (KRD9 Jember) menggelar deklarasi anti kekerasan seksual di Stasiun Jember. Acara ini mendapat apresiasi langsung dari Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, yang menegaskan pentingnya menciptakan transportasi publik ramah perempuan dan bebas dari kekerasan seksual.
Dalam sambutannya, Djoko Susanto menyampaikan bahwa kebutuhan akan transportasi publik yang inklusif, aman, dan nyaman bagi semua kalangan, khususnya perempuan, tidak bisa ditunda lagi. Ia menyambut baik inisiatif PT KAI Daop 9 Jember dalam memelopori upaya konkret untuk mencegah tindak kekerasan seksual di stasiun dan kereta api.
โKami mengapresiasi PT KAI Daop 9 Jember atas deklarasi perlindungan perempuan. Ini harus dikembangkan di ruang publik lainnya. Upaya membangun ruang publik ramah perempuan adalah tugas bersama, tidak hanya tanggung jawab aparat,โ ujarnya.
Komitmen Wujudkan Transportasi Aman bagi Perempuan
Djoko juga menyoroti pentingnya dukungan fasilitas seperti kamera CCTV aktif di ruang publik, sistem pelaporan kekerasan yang responsif, serta peningkatan kualitas SDM petugas keamanan. Ia berharap ke depan, ruang ramah perempuan tidak hanya ada di stasiun dan kereta api, tetapi juga di area menuju transportasi tersebut, seperti trotoar dan halte.
โPenerangan jalan juga sangat penting sebagai bagian dari ekosistem publik yang aman dan nyaman bagi perempuan,โ tambahnya.
PT KAI Daop 9 Jember: Perlindungan Perempuan Jadi Prioritas
Manager Hukum dan Humas PT KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menjelaskan bahwa deklarasi anti kekerasan seksual ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam membangun sistem transportasi publik yang aman dan bebas dari pelecehan seksual.
โPencegahan kekerasan seksual adalah prioritas kami. Kami memperkuat pengamanan, mengedukasi publik, dan menindak tegas pelaku pelecehan,โ ujar Cahyo.
Beberapa langkah nyata yang telah diterapkan KAI Daop 9 Jember antara lain:
Peningkatan jumlah petugas keamanan di stasiun dan kereta
Pemasangan CCTV di area strategis
Fitur khusus di aplikasi KAI Access yang memungkinkan penumpang perempuan memilih kursi berdampingan dengan sesama perempuan
Cahyo juga memaparkan bahwa satu kasus kekerasan seksual terjadi pada 2024, dan sudah ditindak secara hukum. Pelaku dikenakan sanksi tegas berupa blacklist NIK, sehingga tidak bisa lagi menggunakan layanan kereta api. Sementara di tahun 2025, tidak ditemukan kasus serupa.
Ajak Masyarakat Jadi Bagian dari Solusi
PT KAI Daop 9 Jember juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam menciptakan ruang aman di transportasi publik.
โMasyarakat harus berani melapor jika melihat atau mengalami kekerasan seksual. Jangan ragu gunakan kanal resmi KAI,โ pungkas Cahyo.
Talk Show Edukatif Hadirkan Pakar dan Aparat
Sebagai bagian dari rangkaian acara deklarasi, digelar talk show bertema perlindungan perempuan di transportasi publik. Hadir sebagai narasumber antara lain:
Linda Dwi Eriyanti, Ketua Pusat Studi Gender Universitas Jember
Ipda Qory Novendra, Kanit PPA Satreskrim Polres Jember
Dessy Purnama, Unit Angkutan dan Fasilitas PT KAI Daop 9 Jember
Acara ini diharapkan menjadi momentum strategis dalam memperkuat gerakan anti kekerasan seksual di transportasi publik, serta mendorong kolaborasi aktif antara pemerintah daerah, operator transportasi, dan masyarakat luas.
Advertisement