Saat Efisiensi, Pemkab Tuban Anggarkan Kendaraan Listrik untuk Bupati Senilai Rp1,2 Miliar
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur justru menyiapkan anggaran sebesar Rp1,2 miliar untuk pengadaan kendaraan listrik berbasis baterai di tengah efisiensi anggaran,
Kendaraan tersebut diperuntukan bagi Kepala Daerah atau Bupati. Rencana pengadaan ini, merujuk pada Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau perorangan instansi pemerintah pusat dan daerah.
Berdasarkan informasi yang tertera di laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Sirup LKPP) (sirup.inaproc.id), paket dengan nama pengadaan kendaraan listrik berbasis baterai ini memiliki kode RUP 63035348, paket ini berada di bawah satuan kerja Sekretariat Daerah.
Volume pekerjaan pada paket ini, tercatat 1 unit kendaraan dengan spesifikasi pekerjaan yaitu Kendaraan Berbasis Tenaga BateraiDimensi Kendaraan : Panjang : 5.293 mm Lebar 1.988 mm Tinggi 1.788 mmType Baterai : LFP&NCMKapasitas : 101.4 kWhJarak Tempuh : Up To 702 KmFast Charging : 800v (10% - 80% < 20 menit)Tenaga : 235kWTorsi : 450 NmKapasitas Penumpang : 7 Sistem Penggerak Roda : Front Wheel DriveWarna : Dark Night BlackXNGP (XPENG Navigation Guided Pilot): Sistem ADAS lengkap (autonomous driving).
Parkir: Auto Parking (parkir otomatis).Lainnya: Kamera 360 derajat, Streaming Review Mirror, Voice Command "Hey Xpeng".
Selain spesifikasi kendaraan, pada laman tersebut tertera pagu anggaran paket ini sebesar Rp1.210.000.900 yang bersumber dari APBD tahun 2026 dengan metode pemilihan secara E-Purchasing.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Tuban, Arif Handoyo membenarkan rencana pengadaan kendaraan listrik berbasis baterai senilai Rp1.210.000.900.
"Iya mas, satu unit kendaraan listrik," terang Arif, Selasa 3 Maret 2026.
Arif menuturkan, bahwa rencana pengadaan kendaraan listrik ini diperuntukan untuk Bupati yang saat ini masih dalam tahap proses pengadaan. "Untuk Kepala Daerah mas," imbuhnya.
Lebih lanjut Arif menambahkan, untuk penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai sebagai kendaraan dinas operasional, sebenarnya sudah lama dicanangkan oleh pemerintah sebelumnya.
Advertisement