Kapolresta Probolinggo: Karnaval PAUD Tak Kantongi Izin
Pawai budaya yang diikuti ribuan anak yang tergabung dalam 158 lembagaΒ Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Probolinggo hari Sabtu 18 Agustus kemarin masih menyisakan masalah. Polresta Probolinggo memastikan, pihak penyelenggara yakni Disdikpora Pemkot Probolinggo tidak mengajukan izin.Β Β Β
βSetelah kami cek ternyata tak mengajukan izin terlebih dulu. Namun demikian karena tahu ada agenda seperti itu ya tetap kami amankan,β ujar Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal. Hal itu diketahui setelah dikroscek ke Intelkam Polresta memang tidak ada pengajuan izin untuk karnaval.
Dikonfirmasi terpisah, Kadispendikpora M. Maskur tidak secara langsung menjawab adaΒ tidaknya izin karnaval. Ia hanya mengatakan, kasus itu akan menjadi bahan evaluasi ke depan agar lebih baik. βKami akan evaluasi masalah ini,β ujarnya.
Terkait penampilan anak-anak TK Kartika V yang menimbulkan pro kontra dan viral di media sosial, Maskur mengatakan, sudah menegur Hartatik, Kepala TK di bawah naungan Kodim 0820 Probolinggo itu.
βTerhadap kepala sekolah kamiΒ juga akan siapkan sanksi,β ujar Maskur. Namun mantan Kabag Humas dan Protokol Pemkot Probolinggo itu menjelaskan jenis sanksi dimaksud.
Seperti diketahui pawai budaya menggunakan cadar dan senjata replika yang dilakukan TK Kartika V-69 membuat pro kontra di kalangan warganet (netizen). Belakangan pihak TK meminta maaf dan menegaskanΒ tak ada unsur kesengajaan. (isa)
Advertisement