Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Malang Raya Ngopibareng

Komisi Yudisial Panggil Hakim yang Vonis Bebas Ronnald Tannur

Hukum dan Kriminalitas
Gregorius Ronald Tannur terdakwa kasus penganiayaan korban Dini Sera Afrianti di Pengadilan Negeri Surabaya. (Foto: Istimewa)
Hakim PN Surabaya Gregorius Ronald Tannur Komisi Yudisial
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas