Lima Orang Kena OTT di Banten, Termasuk Seorang Jaksa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Banten, Rabu malam. Lima orang ditangkap, termasuk seorang Jaksa. KPK menyatakan sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung usai menangkap jaksa yang belum diketahui siapa namanya itu.
“Sudah ada koordinasi dengan Kejaksaan Agung,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis. Fitroh mengajak semua pihak untuk menunggu hasil koordinasi antara KPK dengan Kejagung tersebut.
“Nanti kita lihat lah hasilnya,” katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi adanya OTT di Banten. "Benar, ada kegiatan penyelidikan tertutup. Sampai dengan semalam, tim mengamankan lima orang di wilayah Banten," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Budi mengatakan lima orang tersebut saat ini masih diperiksa secara intensif oleh KPK.
"Siapa saja yang diamankan, dan terkait apa, kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya. Kita sama-sama tunggu prosesnya ya," katanya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari lima orang tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).*