Makin Mudah Cek Status JKN, Peserta Bisa Pantau Lewat Kanal Digital
Memastikan status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap aktif merupakan langkah yang penting dilakukan seluruh peserta. Pengecekan perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan statusnya aktif. Agar perlindungan JKN tetap dapat digunakan ketika sewaktu-waktu membutuhkan pelayanan kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, Muhammad Masrur Ridwan, mengatakan, pengecekan status kepesertaan sebaiknya tidak hanya dilakukan ketika peserta sedang sakit atau hendak berobat. Peserta harus mengecek status kepesertaan secara berkala. Sehingga jika terjadi perubahan status, dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti.
“Peserta kami imbau untuk rutin mengecek status kepesertaan JKN, tidak perlu menunggu sampai sakit atau membutuhkan pelayanan kesehatan. Dengan memastikan status kepesertaan tetap aktif, peserta dapat merasa lebih tenang karena perlindungan JKN dapat digunakan ketika dibutuhkan,” ujar Masrur, Jumat, 28 Agustus 2026.
Masrur juga mengingatkan peserta untuk disiplin melakukan pembayaran iuran. Dengan membayar iuran tepat waktu akan menjaga kesinambungan kepesertaan sekaligus menjadi bagian dari prinsip gotong royong dalam Program JKN.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada peserta yang disiplin membayar iuran tepat waktu sebelum tanggal 10 setiap bulannya. Kepatuhan tersebut tidak hanya memberikan perlindungan bagi diri dan keluarga, tetapi juga menjadi wujud gotong royong karena iuran yang dibayarkan turut membantu peserta lain yang sedang membutuhkan pelayanan kesehatan,” ungkapnya.
Kemudahan dalam memastikan status kepesertaan kini juga semakin didukung oleh layanan digital. Winners Duta Muda BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi Tahun 2026, Kafka Afrizatus Salmia, menilai berbagai kanal digital yang tersedia membuat peserta dapat memantau kepesertaan tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
“Menurut saya, kemudahan digital menjadi salah satu hal yang sangat membantu peserta JKN. Untuk mengetahui status kepesertaan, kita bisa memanfaatkan layanan yang tersedia secara digital sehingga informasi dapat diperoleh dengan lebih praktis dan cepat,” kata Kafka.
Peserta dapat mengecek status kepesertaan melalui Mobile JKN, PANDAWA, dan Care Center 165. Khusus peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), pengecekan dapat dilakukan melalui PASTI JKN.
Menurut Kafka, Mobile JKN menjadi salah satu pilihan praktis karena peserta dapat mengakses informasi kepesertaan melalui telepon seluler. Sementara PANDAWA dapat digunakan untuk memperoleh layanan administrasi melalui WhatsApp, sedangkan Care Center 165 menjadi kanal yang dapat dihubungi peserta untuk memperoleh informasi dan bantuan terkait Program JKN.
“Generasi muda juga perlu membiasakan diri memanfaatkan layanan digital JKN. Tidak hanya untuk mengecek status kepesertaan sendiri, tetapi juga membantu orang tua atau keluarga yang mungkin belum terbiasa menggunakan layanan digital,” katanya.
Ia berharap kemudahan akses digital tersebut dapat mendorong masyarakat semakin aktif memperhatikan kepesertaannya. Menurutnya, menjadi peserta JKN bukan sekadar terdaftar dalam program, tetapi juga memastikan kepesertaan tetap aktif dan kewajiban sebagai peserta dijalankan.
“Jangan menunggu sampai membutuhkan pelayanan kesehatan baru mengecek status kepesertaan. Luangkan waktu sebentar untuk memastikan status tetap aktif. Dengan begitu, kita bisa lebih siap dan tenang ketika sewaktu-waktu membutuhkan pelayanan kesehatan,” ujarnya.