Meresahkan, Anggota Geng Motor Konvoi Bawa Senjata Tajam di Banyuwangi Ditangkap Polisi
Unit Reskrim Polsek Rogogampi mengamankan anggota geng motor Brutality yang meresahkan masyarakat. Mereka sebelumnya melakukan konvoi dengan membawa senjata tajam. Ada tiga anggota geng motor yang diamankan. Seluruhnya masih berstatus pelajar dan di bawah umur.
Identitas tiga anggota geng motor tersebut masing-masing, MAR, 17 tahun, warga Dusun Palurejo, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi. MAR merupakan Ketua Geng Motor Brutality.
Berikutnya, NAS, 16 tahun, warga Dusun Palurejo, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, dan JMA, 15 tahun, warga Dusun Muncar, Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi.
Kapolsek Rogojampi, Kompol Imron, melalui Kanit Reskrim Iptu Ocky Heru Prasetyo mengatakan, pada Minggu, 25 Mei 2026 dinihari ada laporan masyarakat terkait adanya konvoi motor sekelompok anak muda di Jl. Raya Desa Bomo, Kecamatan Blimbingsari.
"Kami menerima laporan terdapat sekelompok pemuda yg melakukan konvoi sepeda motor dengan membawa senjata tajam," terangnya, Selasa, 26 Mei 2026.
Atas dasar laporan tersebut, personel unit Reskrim Polsek Rogojampi melakukan identifikasi kelompok yang melakukan konvoi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya petugas mengamankan anggota geng motor yang membawa sajam saat konvoi tersebut.
MAR diketahui membawa clurit sepanjang 50 cm, NAS membawa clurit dan JMA membawa senjata tajam jenis rantai besi ukuran 2 meter. Seluruh senjata tajam tersebut sudah diamankan sebagai barang bukti. Polisi juga menyita xua unit sepeda motor merk Vario dan Beat yang digunakan pelaku.
Dijelaskannya, dari hasil pemeriksaan, para pelaku memang sengaja melakukan konvoi dengan senjata tajam untuk mencari lawan. Dia menyebut, masih ada delapan anggota geng motor lain yang belum tertangkap.
"Mereka masih dalam proses pencarian," tegasnya.
Ocky menegaskan, gerak cepat pengungkapan kasus ini sesuai dengan perintah Kapolresta Banyuwangi bahwa tidak ada ruang untuk pelaku kejahatan jalanan.
"Sehingga kita akan terus patroli dan menindak siapa saja yang berbuat anarkis di ruang publik, termasuk gengster yang meresahkan masyarakat," ujarnya.
Advertisement