Temuan Prasasti di Puthuk Kreweng Bojonegoro Diduga Palsu, Ini Penjelasan Tim Epigrafi dan ODCB
Temuan prasasti di Bojonegoro, dugaan prasasti palsu, analisis epigrafi Jawa Timur, dan prasasti Puthuk Kreweng Mojodelik
Temuan Prasasti di Puthuk Kreweng Bojonegoro Diduga Palsu, Ini Penjelasan Tim Epigrafi dan ODCB Jawa Timur
Bojonegoro, Jawa Timur β Penemuan dua lempeng batu bertuliskan aksara kuno di kawasan wisata Puthuk Kreweng, Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, mengundang perhatian publik dan para ahli. Diduga kuat, prasasti yang ditemukan tersebut bukan peninggalan asli, melainkan buatan modern.
Analisis mendalam dilakukan oleh Tim pendata dari Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) Provinsi Jawa Timur, bersama ahli epigraf dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan tim geologi. Berdasarkan hasil kajian paleografi, material batu, serta ikonografi, terdapat sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan pemalsuan prasasti.
Kejanggalan Temuan Prasasti Puthuk Kreweng Mojodelik
1. Lokasi dan Kondisi Temuan Tidak Umum
Prasasti ditemukan di atas permukaan tanah, bukan melalui proses penggalian arkeologis, yang biasanya dilakukan terhadap benda purbakala. Menurut Eko Bastiawan, ahli epigraf BRIN dari Wilayah Kerja Bakorwil V, kondisi batu terlihat bersih tanpa jejak tanah lempung yang umum melekat pada artefak bersejarah.
2. Material Batu Tidak Sesuai Geologi Lokal
Prasasti terbuat dari batu andesit, sementara wilayah Bojonegoro berada di zona Pegunungan Kendeng Utara yang secara geologis didominasi oleh batu gamping atau kalsit. Hal ini tidak sesuai dengan pola pembuatan prasasti asli di wilayah tersebut seperti Prasasti Pelem, Prasasti Ngabar, dan Prasasti Sumberarum yang menggunakan batu lokal.
3. Ketidaksesuaian Gaya Aksara dan Penanggalan
Prasasti memuat angka tahun 630 Saka (708 Masehi), yang seharusnya merujuk ke era Kerajaan Medang atau Kalingga. Namun, gaya penulisan aksara justru mirip era Kadiri, yang muncul ratusan tahun kemudian. Ditambah lagi, ditemukan penggunaan tanda diakritik seperti anusvara dan pangkon yang tidak umum pada prasasti dari periode tersebut.
4. Ukiran Terlalu Baru, Minim Tanda Penuaan Alam
Goresan pada batu prasasti terlihat tajam dan baru, tanpa tanda pelapukan, retakan mikro, atau perubahan warna yang lazim dijumpai pada prasasti kuno. Hal ini memperkuat dugaan bahwa batu tersebut baru dipahat dalam waktu dekat.
5. Kesalahan Ikonografi Garuda Wisnu
Pada prasasti kedua yang menggambarkan sosok Garuda Wisnu, ditemukan kesalahan fatal, yakni posisi senjata cakra berada di tangan kiri, bukan kanan sebagaimana aturan ikonografi Hindu klasik. Ini mengindikasikan bahwa pembuat tidak memahami simbolisme dan pakem seni religius kuno.
Kronologi Penemuan: Berawal dari Mimpi
Penemuan prasasti Puthuk Kreweng bermula dari mimpi Kepala Desa Mojodelik, Yuntik Rahayu, yang didatangi sosok pria berkepala ular. Dalam mimpi tersebut, ia diminta untuk mengambil benda bersejarah jika muncul di lokasi wisata Puthuk Kreweng. Tergerak oleh mimpi itu, Yuntik melakukan ziarah dan ikut kerja bakti membersihkan area, di mana ia melihat batu bertuliskan aksara tidak dikenal.
Awalnya hendak ditinggalkan, batu itu kemudian dibawa pulang karena khawatir hilang. Warga yang penasaran turut menyebarluaskan temuan tersebut hingga akhirnya dilaporkan ke pihak berwenang.
Kesimpulan Awal: Diduga Ada Unsur Pemalsuan
Berdasarkan analisis mendalam dari ODCB Provinsi Jawa Timur dan BRIN, ditemukan indikasi kuat pemalsuan prasasti di Puthuk Kreweng Mojodelik. Penemuan ini menimbulkan polemik arkeologi sekaligus menjadi peringatan penting terhadap maraknya artefak tidak autentik yang beredar.
Harapan Pemerintah Desa Mojodelik
Meski diduga palsu, Kepala Desa Mojodelik berharap agar benda tersebut tetap disimpan di desa sebagai bagian dari daya tarik wisata dan edukasi sejarah. Ia juga berharap ke depan, ada penanganan profesional terhadap temuan arkeologis, agar tidak terjadi misinformasi kepada masyarakat.
Advertisement