Ribuan Jemaah Umrah Travel Hanania Gagal Berangkat Estimasi Kerugian Rp 60 Miliar
Ribuan calon jemaah umrah diduga menjadi korban penyelenggara perjalanan ibadah umrah Hanania Travel. Para korban mengaku telah membayar lunas biaya perjalanan, namun hingga kini tak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci.
Salah seorang korban mengaku terakhir kali dijanjikan berangkat pada bulan Ramadan lalu. Namun, jadwal keberangkatan terus mengalami penundaan tanpa kepastian.
βTerakhir kami dijanjikan berangkat pada bulan puasa kemarin, tapi ditunda-tunda terus sampai sekarang,β ujar salah seorang korban kepada Ngopibarang.id melalui sambungan telepon, Sabtu 30 Mei 2026.
Korban yang enggan disebut namanya itu menyebut jumlah jemaah terdampak diduga mencapai ribuan orang dari berbagai daerah di Indonesia.
Merasa batas kesabaran habis dan tidak ada kepastian, para korban akhirnya memilih menempuh jalur hukum.
Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Direktur Utama Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana umrah dengan estimasi kerugian mencapai Rp60 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penipuan perjalanan umrah tersebut.
βBenar, Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan penipuan perjalanan umrah yang diduga melibatkan pihak Hanania Travel,β kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2026).
Menurut Budi, para pelapor mengaku telah membayar biaya keberangkatan umrah, namun tidak dapat berangkat sesuai jadwal yang dijanjikan.
βNamun, pada tanggal keberangkatan yang dijanjikan, pelapor tidak bisa berangkat,β ujarnya.
Meski jumlah korban disebut mencapai ribuan orang, hingga kini baru ratusan korban yang bersedia melapor ke kepolisian. Sebagian korban masih berharap uang mereka dapat dikembalikan oleh pihak travel.
Budi menjelaskan, pelapor berinisial NN merasa dirugikan karena telah menyerahkan sejumlah uang untuk keberangkatan umrah, namun hingga kini belum diberangkatkan ke Tanah Suci.
Terlapor dilaporkan atas dugaan tindak pidana Pasal 492, Pasal 486, dan atau Pasal 607 KUHP.
Korban Mengaku Rugi Puluhan hingga Ratusan Juta Rupiah
Salah seorang korban sekaligus perwakilan jemaah, Joko, mengatakan laporan polisi dibuat karena tidak ada kejelasan soal keberangkatan meski para calon jemaah telah melunasi pembayaran.
Menurutnya, sempat dilakukan mediasi dengan Ahmad Syah Farhan. Dalam mediasi itu, Farhan disebut mengakui adanya kesalahan dalam pengelolaan keuangan perusahaan.
βSudah ada mediasi, tapi belum ada penyelesaian yang jelas. Akhirnya kami sepakat membawa kasus ini ke polisi,β katanya.
Joko mengaku telah membayar sekitar Rp60 juta untuk biaya umrah, namun hingga kini belum memperoleh kepastian keberangkatan.
Ia juga menyebut ada calon jemaah lain yang telah membayar hingga ratusan juta rupiah untuk keberangkatan keluarga.
βTadi ada 127 yang datang, tapi mewakili sekitar 300 sekian orang,β ujarnya.
DPR Desak Audit Hanania Travel
Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania mendesak pemerintah melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap Hanania Travel setelah ribuan calon jemaah dilaporkan gagal berangkat umrah.
Politikus dari Partai NasDem itu meminta pemeriksaan terhadap pengelolaan dana jemaah dan izin operasional travel dilakukan secara transparan.
βSaya mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi, audit, serta penelusuran menyeluruh terhadap pengelolaan dana dan izin operasional travel tersebut. Pemeriksaan harus dilakukan secara transparan agar diketahui bagaimana dana jemaah dikelola dan ke mana aliran dana digunakan,β kata Dini.
Menurutnya, kasus Hanania Travel bukan persoalan biasa karena banyak jemaah telah menabung bertahun-tahun demi bisa beribadah ke Tanah Suci. Bahkan, sebagian masyarakat disebut rela menjual aset demi membayar biaya umrah.
βSaya sangat prihatin dengan kasus Hanania Travel yang menyebabkan ribuan calon jemaah gagal berangkat umrah. Kasus seperti ini tidak bisa dianggap biasa karena yang dirugikan adalah masyarakat yang sudah menabung dan menaruh harapan besar untuk beribadah,β ujarnya.
Dini juga menyoroti pola kasus biro perjalanan umrah bermasalah yang terus berulang. Menurutnya, jemaah kerap dijanjikan paket murah, lalu keberangkatan ditunda berkali-kali hingga akhirnya gagal berangkat.
βJangan sampai ada travel yang bebas menghimpun dana masyarakat tetapi pengawasannya lemah,β tegasnya.
Ia meminta pemerintah memastikan perlindungan terhadap hak para jemaah, baik terkait kepastian keberangkatan maupun pengembalian dana.
Advertisement