Tujuh WNI Ditangkap Polisi Kota Makkah Karena Menawarkan Haji Ilegal Dan Memalsu Kartu Nusuk
Tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Arab Saudi, karena mempromosikan paket haji nonpresedural melalui media sosial (medsos) Kini,mereka harus mendekam di sel tahanan kepolisian Makkah
Penangkapan beruntun ini membongkar modus operandi nekat para pelaku yang memalsukan identitas jemaah demi meraup keuntungan finansial pribadi.
Petugas berhasil menyita barang bukti krusial berupa 30 lembar kartu Nusuk palsu, 10 gelang identitas haji imitasi, serta tumpukan uang tunai. Uang tunai senilai 100.000 Riyal atau berkisar 460 juta rupiah tersebut disita dari tiga tersangka berinisial S, AS, dan AB.
Sementara empat tersangka lainnya secara terpisah ditangkap atas tuduhan aktif mengiklankan fasilitas haji fiktif kepada masyarakat Indonesia.
βTim Pelindungan KJRI sudah bertemu dengan mereka untuk memastikan kondisi dan proses hukum yang dijalani," ungkap Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron Ambari, Jumat 1 Mei 2026.
Yusron memaparkan, berkas perkara ketujuh WNI ini sedang dalam proses transisi pelimpahan dari pihak kepolisian menuju kejaksaan Arab Saudi.
Para tersangka masih ditahan secara ketat karena pihak kejaksaan sempat mengembalikan berkas guna melengkapi alat bukti penyidikan yang komprehensif.
Praktik kotor semacam ini rupanya sudah masuk dalam radar pengawasan tingkat tinggi sistem keamanan siber Kerajaan Arab Saudi.
Segala bentuk komunikasi yang menawarkan jalur pintas ibadah haji di berbagai platform media sosial terus dipantau secara diam-diam selama dua puluh empat jam penuh.
"KJRI akan terus memantau dan mengawal proses hukumnya yang saat ini masih meminta tambahan bukti," janji Yusron, memaparkan langkah diplomatik pemerintah.
Pelanggaran visa haji merupakan kejahatan serius yang akan diganjar hukuman kurungan, denda puluhan ribu Riyal, hingga blacklist masuk Saudi selama satu dekade. Ketegasan hukum ini dieksekusi secara membabi buta semata-mata demi menjaga ketertiban operasional ratusan ribu tamu Allah yang mematuhi jalur resmi.
Menteri Haji dan Umrah RI Muhamnad Irfan sebelumnya mengingatkan pada umat Islam jangan terpeengaruh iming iming atau promosi haji ilegal. Karena akan akan susah sendiri.
"Ibadah itu harus mengikuti cara yang baik dan benar, tidak boleh menggunakan segala cara, ada ilmunya" pesan Gus Irfan, dalam satu kesempatan.
Advertisement