Artikel
OTT Rektor dan Racun Korupsi
KPK merancang OTT di Lampung, Bandung dan Bali. Hasilnya, Rektor Prof Karomani, wakil rektor (warek) hingga dekan Unila ditangkap kasus dugaan suap.
Perkara Putri Candrawathi Diangsur
Setelah Putri Candrawathi tersangka pembunuh Brigadir Yosua, lantas apa motifnya?" tanya warganet. Pertanyaan unik.Coklat Alfamart dalam Perspektif Hukum
Usai belanja di Alfamart Tangerang, Mariana menuju mobilnya. Dikejar karyawati Alfa. Ditemukan tiga batang coklat yang diambil tanpa bayar.Wajib Jilbab Sekolah Jakarta dalam Social Identity Theory
Setidaknya, anggota DPRD DKI Jakarta, Fraksi PDIP, Ima Mahdiah, memanggil pejabat Dinas Pendidikan DKI terkait laporan pemaksaan jilbab.Uang dan Tangis Warnai Kasus Yosua
Mengapa Menko Polhukam Mahfud MD sampai ngeledek Anggota DPR: Sepi. Diam saja. Padahal kasus ini (Kasus di rumah dinas irjen Ferdy Sambo) besar.Raih The Big 10 Startup Alibaba Cloud, Mobilman Urutan Empat
Mobilman.id kini menyediakan 13.000 mobil bekas yang teriklan. Raih The Big 10 Startup Alibaba Cloud, Mobilman.id menempati urutan keempat.Sudah Ending, Kasus Yosua Masih Berekor
penyidikan perkara sudah tuntas, pun masih berekor. Ekornya bercabang-cabang. Salah satu cabangnya, perang opini itu.Liku-liku Motif Pembunuhan Yosua
Penjelasan Kapolri itu menegaskan, bahwa ada enam orang di TKP, termasuk Ferdi Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.Motif Sambo Bunuh Yosua, Bukan Pencabulan?
Kapolri: "Tentang motif pembunuhan Brigadir J, juga terkait Ibu FS (isteri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi) masih dalam proses penyidikan oleh Timsus."Kronologi Bunuh Yosua Segera Diumumkan Lagi
Kuasa Hukum: Bharada E mengungkapkan kesiapan sebagai Justice Collaborator. Atas persetujuan Bharada E kami mengajukan permohonan perlindungan saksi."Menuju Akhir Kasus Yosua
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diduga mengambil CCTV di TKP tewasnya Brigadir Yosua di rumah dinasnya pada 8 Juli lalu.Saat Bharada E Jadi Tersangka
Pengacara Bharada E (Richard Eliezer), Andreas Nahot Silitonga karena kliennya juga dikenakan Pasal 55 KUHP yang bisa diartikan tidak sendirian.