WFH ASN Setiap Jumat Tak Berlaku untuk Pelayanan Publik, Ini Daftar Lengkapnya
Pemerintah menetapkan sejumlah sektor pekerjaan aparatur sipil negara (ASN) tidak menerapkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH). Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan itu dalam konferensi pers tentang kebijakan pemerintah dalam mitigasi risiko dan antisipasi dinamika global, dikutip Rabu 1 April 2026
Airlangga menyampaikan sektor pekerjaan yang tak menerapkan WFH adalah sektor layanan publik dan sektor strategis. Terdapat sektor-sektor yang dikecualikan dari WFH dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan yaitu:
Sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok: makanan-minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan.
Dalam konferensi pers ini, Airlangga mengumumkan penerapan WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) satu hari seminggu setiap hari Jumat demi efisiensi energi menghadapi konflik global.
"Penerapan WFH bagi ASN di pusat dan daerah, satu hari kerja dalam seminggu yaitu setiap Jumat yang diatur dalam Surat Edaran Menpan RB dan SE Mendagri," ujarnya.
Pemerintah juga membatasi penggunaan mobil dinas dan mendorong penggunaan transportasi publik. "Efisien mobilitas termasuk pembatasan penggunaan dinas 50 persen kecuali untuk operasional dan mobil listrik dan mendorong penggunaan transportasi publik," ujar Airlangga.
Tak hanya itu, pemerintah juga membatasi perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen dan luar negeri hingga 70 persen. Selain itu pemerintah juga membatasi pembeliaan BBM bersubsidi satu mobil 50 liter perhari. Ketentuan ini berlaku mulai 1 April 2026.
Advertisement